Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya aku Rasul Allah swt. kepada kamu sekalian dari Allah.." (7:158)
Kemudian dalam ayat lain Allah taala berfirman:
"Dan tidaklah Kami mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam" (21:107)
image: quotes4everyday.wordpress.com |
Tetapi dalam hal ini terdapat pertanyaan yang sering diajukan terhadap
Islam berkaitan dengan hal ini, yaitu. jika Nabi Muhammad saw
benar-benar merupakan rahmat bagi seluruh umat mansusia dan Islam
benar-benar agama damai dan tidak mengajarkan ektremisme dan terorisme,
maka mengapa kita menjumpai terjadinya peperangan di masa awal maupun
akhir sejarah Islam? dan jika Islam mengajarkan perdamaian, mengapa
sekarang kita jumpai kelompok teroris dan ekstremis Islam di dunia ini
semakin menjadi-jadi, dan merekapun terus membenarkan ideologi mereka
dengan bertindak mengatasnamakan ajaran Islam dan Al-Qur'an?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting bagi kita untuk memahami dan mempelajari sejarah awal Islam. Kita jangan merujuk kesaksian sejarawan yang bias dan tidak adil yang muncul ratusan tahun setelah masa kehidupan Nabi Muhammad saw, melainkan kita harus menganalisis dan merujuk pada buku-buku sejarawan Muslim yang menggunakan sumber-sumber asli dan otentik sebagai dasar karya mereka. Tentunya Riwayat-riwayat para penulis yang berkaitan dengan sejarah awal Islam tersebut telah didukung dan diverifikasi oleh penulis-penulis yang berpikiran jujur dan adil yang muncul setelahnya. Oleh karena itu untuk memahami persoalan sejarah awal Islam yang sebenarnya sangat penting untuk memeriksa sumber-sumber yang paling otentik dan asli dari sejarah Islam.
Islam, Korban Kekerasan atas nama Agama
Ketika sumber-sumber tersebut di perhatikan maka kita akan menemukan
bahwa pada periode awal Islam, banyak Muslim yang disiksa dengan kejam
dan brutal, dianiaya dan ditindas karena keimanan mereka oleh
orang-orang kafir. Pria, wanita dan anak-anak semua menderita kekejaman
mengerikan tersebut. Sebagai contoh beberapa Muslim sampai dibaringkan
diatas bara panas, sementara yang lain dibaringkan diatas pasir yang
terik dan batu ditindihkan diatas mereka. Kemudian terdapat beberapa
Muslim sampai kakinya terkoyak, sehingga persis tubuh mereka menjadi dua
bagian. Selama dua setengah tahun Nabi Muhammad saw beserta keluarga
dan semua sahabat beliau terpaksa bertahan di lembah, dimana mereka
diboikot dan dijauhi dari masyarakat, sehingga mereka tidak memiliki
akses untuk makanan, minum dan perbekalan lainnya. Selama berhari-hari
mereka tetap dalam kelaparan dan kehausan. Anak-anak Muslim tanpa henti
menangis dalam penderitaan dan putus asa. Tapi tetap saja orang-orang
kafir tidak menunjukkan belas kasihan dan kasih sayang apapun. Dalam
menanggung kekejaman dan pembatasan-pembatasan tersebut, umat Islam
terkadang meminta izin kepada Nabi Muhammad saw untuk melawan dan
membela diri dengan kekuatan mereka, namun pada setiap kesempaan Nabi
Muhammad saw menolak setiap permintaan tersebut, dan sebagai gantinya
beliau memberi nasihat supaya terus bersabar.
Adalah hal yang alamiah bahwa ketika seseorang mencapai titik dimana ia
sadar bahwa maut telah mengintainya disetiap penjuru, dalam keadaan
putus asanya itu dia akan mencoba untuk melawan dan membunuh lawannya
sebelum meninggal. Namun seperti yang saya katakan pada setiap
kesempatan Nabi Muhammad saw memerintahkan para pengikutnya untuk
menahan diri dan bersabar meskipun mereka menghadapi keadaan yang sangat
ekstrem. Beliau menasehatkan untuk bersabar karena beliau mengatakan
bahwa Allah taala tidak mengizinkannya untuk melawan musuh-musuh Islam.
Seorang orientalis Italia terkenal, Laura Veccia Vaglieri menulis
tentang hal ini masalah ini dan membuktikan bahwa:
"Muhammad [saw], korban penderita sarkasme dan penganiayaan dari Quraisy."
Rasulullah saw dan para sahabatnya terpaksa hijrah dari Makkah ke Madinah karena penindasan oleh kafir Mekkah |
Setelah bertahun-tahun penindasan kejam dan berbagai intimidasi,
sebagian besar umat Islam hijrah dari Mekkah. Kemudian setelah beberapa
lama nabi Muhammad saw sendiri hijrah dengan para sahabatnya ke kota
Madinah. Namun orang-orang kafir Mekkah tetap saja tidak membiarkan umat
Islam untuk hidup damai bahkan setelah hijrah. Sekitar dua tahun
kemudian orang-orang kafir menuju Madinah dan melancarkan serangan keji
terhadap kaum Muslimin. Tujuan mereka hanyalah untuk menghapus Islam dan
semua pemeluk Islam sekali dan untuk selamanya. Pasukan orang-orang
kafir sangat besar dan kuat dan mereka datang dengan perlengkapan
senjatan dan artileri yang besar. Sebagai perbandingannya hanya ada
sekitar 300 orang Islam sedangkan kekuatan dan persenjataan mereka yang
setara hampir tidak ada. Namun terlepas dari perbedaan signifikan dalam
hal persiapan, pada waktu itulah Allah taala memerintahkan umat Islam
untuk pertama kalinya melawan dan membela diri dari permusuhan dan
kekejaman musuh. Izin ini disebutkan dalam Al-Qur'an Surah 22 ayat 39-40
yang berbunyi:
"Telah diizinkan bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah dianiaya. Dan sesunngguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” . Dan sekiranya tidak ada tangkisan Allah terhadap sebagian manusia oleh sebagian yang lain, maka akan hancurlah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah di dalamnya. Dan pasti Allah akan menolong siapa yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa.
Jadi, jelas bahwa Umat Islam akhirnya diberi izin untuk membela diri
terhadap musuh Islam adalah karena dalam kondisi tertentu yang ekstrim,
namun demikian izin tersebut diberikan dalam kondisi tertentu yang
menyertainya seperti terbukti dari ayat-ayat yang baru saja dikutip.
Pertama, Allah taala menyatakan izin tersebut diberikan karena adanya
kekejaman yang melampaui batas dan orang-orang Islam telah terusir dari
rumah mereka. Mereka tidak hidup dengan damai bahkan setelah hijrah,
sebaliknya musuh tanpa ampun mengikuti mereka dalam upaya untuk
menghancurkan mereka sama sekali. Satu-satunya "kejahatan" yang
dilakukan oleh Umat Islam yang tertindas adalah hanya karena mereka
menyatakan keyakinan mereka terhadap Satu Allah dan menyembah-Nya. Selain
itu ayat-ayat ini menjelaskan bahwa izin tersebut tidak hanya diberikan
untuk melindungi umat Islam saja, melainkan meliputi pengikut semua
agama supaya terlindungi dilindungi dan terjaga.
Sejarah menjadi saksi dari fakta-fakta bahwa Empat Khalifah Rasulullah saw telah menerapkan ajaran sejati beliau dan selalu memegang teguh ajaran Alquran sebagai prinsip pedoman mereka selama periode masing-masing khilafah. Tak satupun dari mereka yang pernah memprovokasi peperangan tunggal. Peperangan yang terjadi hanya untuk membela diri. Dalam peperangan selanjutnya yang diperjuangkan oleh para raja dan penguasa Muslim kenyataannya sangat sedikit yang merupakan perang agama, sebaliknya perang mereka berdasarkan perbedaan politik dan ambisi. Di dunia sekarang ini kembali kita menjumpai bahwa perang terjadi karena politik bukan perang agama. Tidak diragukan bahwa kelompok-kelompok teroris dan ekstremis yang mengatasnamakan diri mereka dengan Islam untuk membenarkan tindakan kebencian mereka telah mengalami peningkatan. Selanjutnya, di beberapa negara mayoritas Islam kita temukan kekacauan dan gangguan mengalami peningkatan. Kemudian terdapat pemerintah Muslim tertentu yang melakukan pendekatan dengan sikap yang tidak adil. Bagaimanapun tiap kelompok tersebut berusaha menyesuaikan dengan Islam, tetapi sebenarnya tidak satupun dari mereka yang memiliki hubungan dengan ajaran sejati agama. Karena apa yang mereka perlihatkan tidak sejalan dengan apa yang diajarkan oleh Islam.
Ajaran Islam dalam Membentuk Perdamaian
Jadi dengan jelas bahwa keberatan terhadap Islam dalam hal peperangan
ini bisa terbantahkan dari fakta-fakta diatas. Sebaliknya jika kita
lihat untuk konteks zaman sekarang era perang agama telah berakhir
karena musuh-musuh Islam tidak lagi terlibat dalam peperangan fisik
terhadap kaum Muslim. Sebaliknya pada masa sekarang musuh-musuh Islam
tidak lagi menggunakan pedang melawan Islam melainkan telah memanfaatkan
berbagai sarana komunikasi yang tersedia untuk menyebarkan kebohongan
dan propaganda palsu dalam upaya untuk menghentikan Islam. Oleh karena
itu kewajiban setiap Muslim adalah menyampaikan contoh ajaran Islam yang
benar ke seluruh dunia. Ini adalah cara untuk membantah lawan-lawan
modern Islam. Hanya muslim yang menyatukan diri dengan Allah lah yang
bisa menampakkan keindahan Islam yang sebenarnya pada dunia.
Dan merujuk kepada status Rasulullah saw sebagai Nabi universal,
rahmatan lil alamin, maka kita sebagai umat Islam harus sadar akan
tanggung jawabnya terhadap satu sama lain dan sadar untuk memenuhi
hak-hak satu sama lain, karena ketika hak-hak masing-masing dipenuhi
maka perdamaian dalam masyarakat dapat dibentuk, termasuk dunia yang
lebih luas. Ini adalah jihad yang sebenarnya yang memerlukan perjuangan
batin oleh manusia untuk mereformasi dirinya sendiri guna membangun
hubungannya dengan Allah dan memenuhi hak-hak sesama manusia.
Alquran dari halaman per halaman dipenuhi dengan bimbingan dan
didalamnya terhadap ratusan perintah yang telah diberikan. Sebagian
besar berhubungan dengan hak-hak Allah, hubungan dengan makhluknya dan
sarana untuk mambangun suasana perdamaian, cinta dan persatuan. Seperti
telah dijelaskan bahwa dimana izin perang diberikan maka hal itu
terbatas pada kondisi ekstrem tertentu dan tujuannya diberikan hanya
untuk membela diri dan dalam rangka pembentukan perdamaian jangka
panjang. Selain itu Islam sangat jelas mengajarkan bahwa segera setelah
perdamaian tercipta kelompok yang telah dikalahkan tidak boleh
dimanfaatkan atau diperbudak dan sumber penghasilan mereka tidak boleh
dihentikan atau diambil alih secara tidak adil.
Perintah lain yang diberikan untuk pembentukan perdamaian masyarakat
telah digambarkan dalam Surat 49 ayat 13 dimana dinyatakan bahwa orang
beriman harus menghindarkan diri dari prasangka karena prasangka
mengarahkan pada dosa. Ayat ini lebih jauh menyatakan bahwa seseorang
tidak boleh memata-matai satu sama lain atau berupaya mengulik kesalahan
orang lain. Di permukaan mungkin ini tampak seperti sebuah hal kecil
dan tidak signifikan. Namun jika ajaran ini benar-benar diikuti maka hal
ini akan mengarah pada perdamaian dalam masyarakat, baik dalam skala
kecil maupun skala yang lebih luas.
Dalam skala yag lebih kecil kita mengetahui bahwa rumah tangga keluarga merupakan pondasi bangunan bagi masyarakat. Tetapi jika kita lihat keadaan masyarakat sekarang ini, sangat disayangkan di seluruh dunia banyak terjadi rumah tangga yang hancur dalam jumlah yang besar. Alasan mendasar hal itu seringkali terjadi karena prasangka antara suami istri atau terjadinya fitnah. Kemudian pada skala yang lebih luas kita mengetahui bahwa prasangka dan pikiran buruk terhadap orang lain adalah alasan utama mengapa hubungan antara kelompok yang berbeda atau negara menjadi hancur.
Dalam skala yag lebih kecil kita mengetahui bahwa rumah tangga keluarga merupakan pondasi bangunan bagi masyarakat. Tetapi jika kita lihat keadaan masyarakat sekarang ini, sangat disayangkan di seluruh dunia banyak terjadi rumah tangga yang hancur dalam jumlah yang besar. Alasan mendasar hal itu seringkali terjadi karena prasangka antara suami istri atau terjadinya fitnah. Kemudian pada skala yang lebih luas kita mengetahui bahwa prasangka dan pikiran buruk terhadap orang lain adalah alasan utama mengapa hubungan antara kelompok yang berbeda atau negara menjadi hancur.
Hal lain yang Alquran terus tekankan adalah memenuhi hak-hak satu sama
lain. Di Dalam Al-Qur'an Surat 83 ayat 1-3 Allah telah menyatakan bahwa
mereka yang merampas hak-hak orang lain dan yang tidak adil dalam
transaksi mereka akan dilaknat dan dihancurkan. Hal ini mengacu pada
orang-orang yang ketika mengambil bagian untuk mereka, mereka berupaya
untuk mengambilnya secara penuh namun ketika mereka mereka memberikan
kepada orang lain, muncullah ketidakadilan dengan menguranginya dari
yang seharusnya. Dengan demikian dalam beberapa baris Alquran telah
menentang tindakan buruk dan jahat tersebut dan juga telah meletakkan
dasar bagi perlindungan kehidupan, kehormatan dan martabat semua orang.
Sebagai contoh dimana seseorang telah dianiaya atau diperlakukan tidak
adil maka dalam reaksinya sangat memungkinkan baginya untuk membalas
dengan balasan setimpal. Namun dalam bertindak ia seringkali gampang
bertindak melampaui batas proporsional dan keadilan, dan bertindak
berlebihan dalam membalas dendam. Oleh karena itu Allah taala telah
memerintahkan bahwa untuk mencegah kesalahan seperti itu hak-hak orang
lain tidak boleh dirampas, karena konsekuensinya berpotensi sangat
serius dan berbahaya. Untuk mencegah hal-hal yang yang terjadi diluar
keadaan proporsional Al-Qur'an telah memerintahkan agar semua pihak
harus tetap adil dan proporsional dalam hubungan mereka. Mereka harus
memberi dan menerima dalam ukuran yang sama. Melalui ajaran-ajaran
demikian, hak-hak orang miskin dan kekurangan dijaga oleh Al-Qur'an,
karena perintah ini memerlukan keadilan dan kejujuran terhadap semua.
Jika prinsip-prinsip tersebut diperhatikan maka hal itu akan mengarah
pada segmen masyarakat yang kehilangan kemampuan berdiri diatas kaki
sendiri, agar mendapatkan kehormatan diri dan hidup dengan penuh
martabat.
Hal penting lainnya yang diberikan oleh Alquran untuk pembentukan
perdamaian dunia adalah bahwa jika dua pemerintahan Islam terlibat
permusuhan dan perselisihan, maka pemerintah lain harus bersatu
bersama-sama dalam upaya mendorong perdamaian. Jika dari negara
berperang terjadi gencatan senjata tetapi kemudian salah satu pihak
melanggar perjanjian atau terang-terangan menolak rencana perdamaian dan
malah terang-terangan melanggarnya maka pada tahap itu pemerintahan
yang lain harus secara bersama-sama menentang agresor tersebut.
Negara-negara yang menjadi dalam keadaan seperti itu tidak boleh
dibiarkan sendiri, sampai mereka dapat hidup damai kembali. Setelah itu
jika agresor menyatakan mundur dan menerima kesalahannya dan berjanji
untuk mematuhi perdamaian maka tidak boleh ada balas dendam dan
tindakan-tindakan yang tidak masuk akal, tidak menetapkan tuntutan yang
tidak pantas dan tidak adil. Dengan demikian prinsip mendasar ketika
berhadapan dengan hal-hal tersebut adalah harus bertindak dengan
keadilan. Pedoman ini diambil dari Surah 49 ayat 9 dalam Al-Qur'an. Hal
ini seharusnya tidak hanya dianggap sebagai pedoman bagi negara-negara
Islam saja, karena sesungguhnya jika semua negara mengikuti pedoman ini
maka keberatan-keberatan akan hilang. Sayangnya prinsip ini tidak
dipegang dan diperhatikan selama dan setelah Perang Dunia Pertama dan
karena itu pada akhirnya menyebabkan Perang Dunia II. Selama perang itu
sekali lagi prinsip-prinsip ini tidak diperhatikan dan persyaratan
keadilan tidak dipenuhi. Melihat sejarah masa lalu kita, jelas bahwa
saat ini dasar bagi Perang Dunia sedang diletakkan.
0 komentar: